Dilarang melakukan Coret-coret seragam, konvoi, atau saling berkumpul.
Berdasarkan Rapat Dewan Guru serta pesan dari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dan Pihak Kepolisian.
Pengumuman dilaksanakan secara online,
sehingga seluruh siswa tetap berada dirumah masing-masing.